Ramai! Warga Rejosari Semin dan Karangasem Paliyan Laksanakan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Kalurahan

Ramai! Warga Rejosari Semin dan Karangasem Paliyan Laksanakan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Kalurahan

Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik serta mempermudah masyarakat dalam mengakses identitas kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul menggelar kegiatan pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kalurahan Rejosari, Kapanewon Semin, dan Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan pada 18 dan 19 Maret 2025.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Markus Tri Munarja, S.I.P., M.Si., menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. “Kami memiliki slogan ‘Cedak, Kepenak, Semanak’, yang berarti dekat, nyaman, dan ramah. Oleh karena itu, kami siap melakukan pelayanan langsung ke kalurahan, termasuk layanan pendaftaran IKD. Kami berharap pemerintah kalurahan dapat proaktif mengadakan pendaftaran IKD, baik dalam event budaya maupun acara kalurahan, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor Dukcapil atau kapanewon,” ujarnya.

 

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 219 penduduk di Kalurahan Rejosari Kapanewon Semin dan 90 penduduk di Kalurahan Karangasem Kapanewon Paliyan berhasil melakukan aktivasi aplikasi IKD. Identitas Kependudukan Digital berfungsi untuk memberikan identitas penduduk yang dapat digunakan dalam berbagai layanan digital. Dan aplikasi Identitas Kependudukan Digital adalah satu-satunya aplikasi yang dapat dimiliki publik untuk mengakses data kependudukan pribadi dan keluarga yang tersimpan pada Database Kependudukan Nasional.

Selain itu masyarakat juga dapat mengakses layanan Dukcapil yang tersedia pada aplikasi Identitas Kependudukan Digital. Meskipun belum semua layanan administrasi kependudukan tersedia dalam IKD, langkah ini merupakan inovasi penting dalam mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pemerintah.

Dukcapil Gunungkidul juga menegaskan kesiapan mereka untuk memberikan pelayanan aktivasi aplikasi Identias Kependudukan Digital secara jemput bola ke kalurahan guna mempercepat implementasi IKD. Pemerintah Kalurahan yang ingin mengadakan layanan ini dapat melakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil sesuai dengan teknis pelaksanaan yang telah dibahas dalam rapat penyelenggaraan IKD pada Februari 2025 lalu.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam mendapatkan akses terhadap identitas yang kedepan akan digunakan pada layanan digital nasional, sehingga pelayanan publik semakin cepat, efektif, dan efisien.

Sebelumnya Perubahan Jam Pelayanan Dukcapil Gunungkidul Selama Bulan Ramadan 2025

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023

Skip to content